SANGGAU - IKN, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melalui Badan Kesbangpol bekerjasama dengan Polres Sanggau menggelar sosialisasi penanganan dan pembinaan organisasi masyarakat (ormas) terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau lantai 1 pada Selasa, 30 September 2025, pukul 13.00-17.00 WIB.
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, dan menghadirkan Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., sebagai narasumber. Sebanyak 50 orang pengurus ormas menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Materi sosialisasi berfokus pada penanganan premanisme, dan peserta aktif dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait materi. Dari enam orang penanya, semua pertanyaan dijawab oleh narasumber, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan tanggung jawab ormas dalam mendukung stabilitas kamtibmas.
Hasil dari sosialisasi ini adalah peserta memahami aturan, peran, dan tanggung jawab ormas dalam mendukung stabilitas kamtibmas, serta terjalin komitmen bersama untuk mencegah praktik premanisme. Meskipun ada kendala terkait keterlambatan dimulainya kegiatan, acara tetap berjalan tertib dan lancar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengurus ormas dan masyarakat dapat memahami pentingnya penanganan dan pembinaan ormas terafiliasi kegiatan premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Sanggau.(Ino)