Karim sebut PT SKU Sekucing Labai Milik "RI 1"

baner atas sekali

Karim sebut PT SKU Sekucing Labai Milik "RI 1"

Minggu, 26 Oktober 2025


KETAPANG - IKN, Kegiatan penambangan bauksit di Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan barat oleh PT.Sandai Kemakmuran Utama (PT.SKU) menjadi sorotan publik karena seorang kontraktor bernama Karim menyebut perusahaan itu adalah milik "RI 1".


Seorang penduduk setempat mengatakan kepada awak media, (25/10) Tambang batu bauksit yang berada di area perkebunan kelapa sawit itu baru mulai beroperasi menggunakan alat berat excavator dan dump truk.


" Tambang bauksit itu milik PT. BMI, lokasinya masuk wilayah Desa Sekucing Labai" tegas sumber.


Kepala Desa Sekucing Labai, Aseng Seke, membenarkan bahwa tambang tersebut milik PT. BMI


Sementara pantauan awak media, bahwa areal tersebut masuk wilayah HGU kebun PT.Aditya.


Tim media berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, Karim yang mengaku sebagai perwakilan PT.BMI, mengatakan bahwa kegiatan di lokasi itu perusahaan "PT.SKU milik RI 1", ungkap Karim (23/10/2025).


Berdasarkan dokumen rekap pencabutan izin dari BKPM tertanggal 25 April 2022, diketahui bahwa PT.Sandai Kemakmuran Utama (SKU) termasuk dalam daftar perusahaan yang telah dicabut izinya.


Dalam dokumen tersebut, PT.SKU terdaftar dengan SK.no.864/DISTAMBEN/20/2016, dengan luas wilayah konsesi 7.186 Hektare komoditas bauksit.


Jika ada penerbitan izin kembali setelah paska pencabutan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Triadi Adrianto, Kabid ESDM Provinsi Kalimantan barat.


(Tim)