DAIRI - IKN, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan, percepatan pengoperasian PT. Dairi Prima Mineral (PT.DPM) sangat mendukung perekonomian Kabupaten Dairi.
Sabam bersama Wakil Ketua DPR Dairi dan para pimpinan fraksi melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meminta percepatan penerbitan izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM). Kunjungan ini berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, dan baru disampaikan Sabam kepada media pada Jumat (12/12/2025).
Tujuan utama audiensi tersebut adalah mengetahui sejauh mana perkembangan berkas Amdal perusahaan tambang seng dan timbal yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga. Dalam pertemuan itu, pihak KLH menyampaikan bahwa proses Amdal PT DPM sudah mencapai sekitar 90 persen. Artinya, sebagian besar tahapan administrasi dan teknis telah dilalui, dan hanya menyisakan beberapa poin penyempurnaan.
Sabam menjelaskan bahwa hasil rapat Komisi Penilai Amdal Pusat, termasuk pembahasan adendum RKL dan RPL, menunjukkan mayoritas masyarakat Dairi memberikan dukungan agar PT DPM segera beroperasi.
Dukungan masyarakat tersebut sebelumnya juga terlihat dalam rapat lanjutan uji administrasi dan penyampaian dokumen adendum Amdal, RKL, dan RPL Type A yang digelar di Hotel Grand Mutiara Berastagi.
Menurut Sabam, jika PT DPM segera beroperasi, kabupaten Dairi akan memperoleh banyak manfaat. Ia meyakini keberadaan perusahaan itu berpotensi meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, DPRD berharap proses penyelesaian Amdal dapat segera dirampungkan oleh KLH.
Secara terpisah, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM, Radianto Arifin, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sangat menghargai dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Radianto menegaskan bahwa PT DPM terus melengkapi dokumen-dokumen yang diminta dalam rapat teknis dan rapat komisi.
Diharapkan dukungan semua elemen yang berkepentingan agar proses penyempurnaan kelengkapan perizinan ini dapat berjalan lancar hingga Amdal resmi terbit.
(Red)
Komentar