SANGGAU - IKN, Heryanto Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu mengatakan kesalahan teknis pengiriman surat undangan pegelaran adat yang ditujukan kepada Jungkarnain Sagala, S.H di kirimkan lewat anaknya di sekolah hanya memastikan agar surat sampai.
Menurut Heryanto "persoalan seperti ini adalah hal biasa, kami pun tidak mengeksposnya, dan surat itu tidak dibuka, niat kami memastikan agar surat itu sampai tepat waktu".
Heryanto mengharap agar Jungkarnain Sagala datang ke rumah Betang menghadiri sidang adat agar terselesaikan masalah.
Menjawab pertanyaan HR terkait siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu kalau DAD mendatangi Rumah Jungkarnain, Heryanto menjawab.
"Kita tidak datang sendiri, Para temenggung akan didampingi TNI dan Polri untuk mengajak beliau ke sini. Saya pastikan tidak terjadi apa-apa."
Sementara Jungkarnain Sagala, SH menjelaskan, jika dirinya di undang sebagai biro hukum forum temenggung memberi penjelasan maka dia akan hadir.
Kalau dipanggil secara pribadi, Jungkarnain mengatakan bahwa dalam berkas Berita Acara yang diperdebatkan itu penulisan namanya juga tidak benar. (Tim)
Komentar