Tim ESDM dan Satgas PKH Halilintar Segel Jetty Perusahaan Bauksit di Tayan Hilir

baner atas sekali

Tim ESDM dan Satgas PKH Halilintar Segel Jetty Perusahaan Bauksit di Tayan Hilir

Sabtu, 14 Februari 2026


SANGGAU - IKN, Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar melakukan penyegelan terhadap fasilitas jetty milik perusahaan tambang bauksit, PT Kapuas Bara Mineral (KBM) dan PT Bintang Tayan Mineral (BTM), pada Rabu (12/2/2026) di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kilamantan barat.


Tindakan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah temuan di lapangan, salah satunya menyangkut penanganan reklamasi pascatambang yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas jetty yang digunakan sebagai sarana bongkar muat hasil tambang bauksit, setelah dilakukan pengecekan administrasi dan teknis, aparat kemudian memasang tanda penyegelan di lokasi.


Sumber di lapangan menyebutkan, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban reklamasi dan pascatambang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT Kapuas Bara Mineral (KBM) maupun PT Bintang Tayan Mineral (BTM) terkait penyegelan tersebut. 


Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan maupun pihak ESDM setempat belum diperoleh penjelasan lebih lanjut.


Penyegelan ini menjadi perhatian publik mengingat aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Tayan Hilir cukup intens beberapa tahun terakhir. 


Masyarakat berharap pengawasan terhadap kegiatan tambang dapat dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sehingga kebocoran kerugian negara dan masyarakat dapat diminimalisir.

(Tim)