Kejagung Turun Tangan Tangkap Bos Tambang di Kalbar

baner atas sekali

Kejagung Turun Tangan Tangkap Bos Tambang di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026

 


PONTIANAK - IKN, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, menilai penangkapan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebabkan pengumuman keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.



Menurut Herman Hofi, masyarakat Kalbar cukup dihebohkan dengan langkah tegas Kejagung yang melakukan penggeledahan sekaligus menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit yang menyeret PT Quality Sukses Sejahtera.



Ia menilai, selama ini sosok Aseng dikenal memiliki berbagai sepak terjang di dunia pertambangan dan dianggap “tidak tersentuh” oleh aparat penegak hukum di daerah. Namun yang mengejutkan, Kejagung justru bergerak langsung dari Jakarta untuk mengungkap kasus tersebut.



“Peristiwa ini menjadi mencerminkan keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Ini sangat mencerminkan wajah penegakan hukum daerah,” tegas Herman Hofi Munawar, Jumat, 22 Mei 2026 memalui melalui WhatsApp.



Kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit yang diperkirakan berlangsung selama periode 2017 hingga 2025 bisa dibilang berjalan sangat masif. Aktivitas penambangan tersebut bahkan diduga berlangsung secara terbuka dan berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.



Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa dugaan kejahatan sumber daya alam berskala besar dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa menyentuh proses hukum di daerah?



Herman Hofi menilai, turunnya Kejagung secara langsung tidak semata-mata dipandang sebagai keberhasilan penegakan hukum pusat, tetapi juga menjadi alarm serius terhadap kredibilitas institusi penegakan hukum di Kalbar.



“Kasus ini memperkuat stigma masyarakat bahwa ada mata yang tertutup terhadap praktik mafia tambang, atau bahkan adanya hubungan kekuasaan tertentu yang membuat hukum menjadi tumpul di hadapan para pelaku,” ujarnya.



Ia menegaskan, momentum penangkapan Aseng harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Barat, baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi pengawasan sektor pertambangan.



Menurutnya, perlu dilakukan audit investigasi internal guna mengungkap kemungkinan adanya konflik kepentingan, pembiaran, hingga dugaan aliran dana yang menyebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal serta dugaan korupsi sumber daya alam.



Selain itu, Herman Hofi juga meminta agar sistem koordinasi antar lembaga, seperti Dinas ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi, dievaluasi secara menyeluruh agar fungsi pengawasan berjalan objektif tanpa intervensi korporasi maupun kepentingan tertentu.



“Kalbar tidak boleh terus bergantung pada pasukan pusat untuk membersihkan rumahnya sendiri dari para penjarah sumber daya alam,” katanya.



Ia mengingatkan, apabila kasus ini berlalu tanpa pembenahan serius terhadap struktur dan integritas aparat penegak hukum daerah, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat akan semakin merosot.



“Masyarakat menuntut penegakan hukum yang berani, independen, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap mafia sumber daya alam,” tutupnya.
(Raf)