MELAWI - IKN, Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Desa Popai, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi marak tak tersentuh hukum.
Kerusakan lingkungan akibat PETI terjadi hebat bukan hanya di sungai, juga di darat. "Lobang tambang, Hampir menyentuh jalan perusahaan kebun", ungkap seorang warga setempat kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Lokasi dimaksud berada di sekitar kawasan pelabuhan penyebrangan di Desa Popai.
Pantauan awak media, hampir sepanjang aliran sungai di Desa Popai mengalami kerusakan lingkungan akibat PETI yang berlangsung terus- menerus menyebabkan sedimentasi hebat, menyebabkan air keruh dan menghancurkan habitat flora serta fauna endemik.
Tak hanya itu, deforestasi liar membuka lahan tambang mengakibatkan hutan gundul, hilangnya data serap air tanah, serta dampak lubang- lubang raksasa tanah yang tidak direklamasi berpotensi memicu banjir dan longsor.
Warga sekitar mengeluhkan kegiatan PETI di Popai yang dilakukan secara ugal- ugalan yang membuat air keruh dan merusak lingkungan.
Warga meminta supaya aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan bersama pemerintah setempat.
(Tim)
Komentar