PETI Di Indotani Menggunakan Ratusan Exavator Diduga Melibatkan Oknum Kades SP6 Dan Pegawai Kantor Camat Sungai Melayu

baner atas sekali

PETI Di Indotani Menggunakan Ratusan Exavator Diduga Melibatkan Oknum Kades SP6 Dan Pegawai Kantor Camat Sungai Melayu

Kamis, 11 Juni 2026

 


KETAPANG - IKN, Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah  Indotani  dikabarkan dikoordinir oleh seorang Kepala Desa inisial gla.



Sumber mengatakan, "kalau urusan pengamanan biasanya ditangani ucu Udin", ungkap sumber (9/6/2026) di sungai Melayu.



Mengenai perdagangan emas hasil tambang ilegal di  wilayah Indotani, sumber menyebut beberapa nama sebagai pembeli, diantaranya HA warga Ketapang yang menguasai kawasan sungai Udang.



Sumber menyebut, penguasa tiap lokasi berbeda-beda, wilayah Lembang Petai, Desa Kelampai, Kawasan SP4, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, ditemukan puluhan excavator yang dikabarkan dikendalikan oleh bos IS.


Pada lokasi berbeda diwilayah Air Merah SP4 dilaporkan mengoperasikan 20 set Dompeng dan mesin Hino yang diketahui diurus Ud.


Peran kades Gl disebutkan sumber sebagai pengamanan lokasi, karena kepemilikan tanah diwilayah pertambangan penuh dengan masalah.



Aktivitas PETI di Indotani berjalan tanpa hambatan, diduga akibat hubungan baik antara cukong dan pengepul dengan aparat penegak hukum (APH) di daerah itu.



Kasus ini menjadi sorotan setelah beberapa pekan terakhir dikabarkan sempat didatangi petugas dan dipasang policeline. Masyarakat menilai APH main mata tanpa tindakan berarti.



Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri baru-baru ini. "Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat, 
respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Kapolri kepada jajaranya.



Pernyataan itu menjadi rujukan publik terkait harapan agar aparat kepolisian di daerah merespons cepat laporan masyarakat.



Namun di Kabupaten Ketapang, warga menilai respons aparat belum memadai, sejumlah titik penambangan ilegal di Indotani disebut masih beroperasi bebas yang melibatkan Kades SP6 Kepuluk dan seorang ASN di Kantor Camat Sungai Melayu.



Warga juga menuding adanya keberadaan “bos cukong” yang berperan sebagai penadah atau pembeli emas hasil tambang ilegal di daerah itu.



Hingga berita ini diterbitkan, para pihak yang terlibat dalam pemberitaan ini belum memberi tanggapan resmi.



Harapan masyarakat, Kapolres Ketapang bisa mengambil langkah penegakan hukum di wilayahnya menindak PETI, baik upaya penyadaran masyarakat ataupun mengambil tindakan tegas untuk menindak pelaku PETI, memutus mata rantai jaringan penadah, serta menjaga integritas aparat agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.



masyarakat menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan humanis agar kepercayaan publik terhadap Polri terjaga.



Ketegasan pimpinan harus dibuktikan melalui langkah-langkah nyata, operasi penertiban lokasi tambang ilegal, penindakan terhadap pelaku dan penadah, serta koordinasi instansi terkait.



Dampak PETI tidak hanya soal hukum, aktivitas tambang ilegal rawan menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai karena penggunaan merkuri, serta konflik sosial di  masyarakat.



Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi.

(Tim)