Rp.17,3 M Hanya Kerjakan 500 Meter Jalan Mempawah

baner atas sekali

Rp.17,3 M Hanya Kerjakan 500 Meter Jalan Mempawah

Senin, 22 Juni 2026

 


MEMPAWAH - IKN, Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBN TA. 2026 pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proyek peninggian badan jalan ruas Sei pinyuh- Sebadu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mencuat ke publik.



Warga sekitar menyorot kondisi dilapangan menggambarkan ketidaksesuaian besarnya pagu dana Rp.17,3 miliar, sementara fisik proyek pengaspalan dilapangan hanya berkisar 500 meter.



Masyarakat mendesak agar para pengambil kebijakan melakukan audit terhadap PT. Lonado Sinar Hikmat selaku pihak penyedia jasa.



Sumber menyebut, perlu diperiksa volume pekerjaan, kualitas material hingga kesesuaian realisasi fisik dilapangan yang seharusnya mengikuti spesifikasi tehnis kegiatan berdasarkan rencana anggaran biaya.



Dikuwatirkan terjadi pemborosan anggaran negara terjadi pada proyek ini jika konsultan pengawas menyimpulkan kegiatan tersebut tidak bermasalah.



Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa pihak-pihak yang bersentuhan dalam kebijakan pengadaan proyek jalan di Mempawah ini termasuk pejabat pembuat komitmen dan penanggung jawab pengguna satuan anggaran.



Nama Kepala Balai Pelaksana Jalan Kalimantan Barat, Ir.Candra, ST., MT serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Robin Pantas, ST.,MM didesak masyarakat agar memberi penjelasan terkait proyek jalan ruas Sei Pinyuh- Sebadu guna menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang.



Penegasan dan desakan tranparansi pelaksanaan kegiatan pembangunan ini merupakan dorongan supaya penggunaan anggaran efektif, bukan merupakan tuduhan korupsi.



Hingga berita ini diterbitkan, media IKN belum berhasil mendapatkan keterangan dari Kepala BPJN Kalbar.

(Tim)