JAKARTA - IKN, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan setelah meluapkan emosinya saat menanggapi perkembangan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Hotman menilai penanganan perkara tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait kepastian hukum.
Melalui unggahan di media sosial, Hotman mengaku heran dengan perubahan status hukum dalam perkara yang dinilai tidak konsisten. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama mereka yang mempelajari hukum acara pidana.
"Kalau status hukum bisa berubah-ubah seperti ini, percuma belajar KUHAP," ujar Hotman dalam pernyataannya.
Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik dan memicu beragam komentar di media sosial. Banyak warganet yang ikut mempertanyakan kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut, sementara sebagian lainnya meminta agar proses hukum tetap dihormati hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Hotman menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penerapan hukum yang dinilai harus dilakukan secara konsisten. Ia menilai kepastian hukum merupakan salah satu prinsip penting dalam sistem peradilan sehingga tidak boleh menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurut Hotman, apabila status seseorang dalam sebuah perkara dapat berubah tanpa penjelasan yang memadai, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, hingga kini pihak-pihak terkait masih menjalankan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Belum ada pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah sendiri terus menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah proses hukum yang dinilai cukup kompleks. Perkembangannya pun terus dipantau oleh berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.
Pernyataan keras Hotman Paris kembali memantik diskusi mengenai pentingnya kepastian hukum dan konsistensi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Banyak pihak berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
****
Komentar