23,68 Juta Rokok Diamankan Kodaeral XII di Pontianak

baner atas sekali

23,68 Juta Rokok Diamankan Kodaeral XII di Pontianak

Minggu, 20 September 2026


PONTIANAK - IKN, 23,68 juta batang rokok yang diduga ilegal diamankan Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Sabtu (12/9/2026).

Rokok tersebut ditemukan di dalam 4 unit truk fuso yang diangkut dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang Jawa tengah menggunakan kapal Dharma Kartika VII.

Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa dalam konferensi Pers di Mako Satrol Kodaeral XII, Senin 14 September 2026, mengatakan, dari jumlah rokok yang diamankan ditemukan 1juta batang rokok merk Tabaco ekspor tanpa pita cukai.

Kodaeral XII menyatakan akan berkoordinasi dengan PPNS Bea Cukai Kalimantan Barat untuk pemilahan ulang berdasarkan status pita cukai dan langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut.
Identitas pengirim dan penerima juga belum diketahui secara pasti.

Sopir dan pihak expedisi sedang diperiksa sebagai bagian rangkaian penyelidikan.

Publik menunggu proses penanganan perkara ini dengan transparan, termasuk informasi mengenai dokumen pengiriman yang tercantum dalam manifes ataupun dokumen terkait.

Publik berhak mengetahui langkah penegak hukum dalam menangani perkara ini supaya tidak menjadi bola liar dan menimbulkan spekulasi diskusi diruang publik.

Keterlibatan pihak bea cukai diharapkan mampu mengungkap persoalan kerugian negara oleh rokok yang diduga ilegal itu.

(Tim)