Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Beduai Padamkan Lampu Saat Isi Tangki Siluman

baner atas sekali

Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Beduai Padamkan Lampu Saat Isi Tangki Siluman

Kamis, 03 September 2026

 


SANGGAU - IKN, Tersorot SPBU No.64.785.14 Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar bermain mafia Solar bersubsidi.

Wartawan menemukan petugas SPBU Beduai sedang mengisi Bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi ke damtruk KB. 8986 DB, dengan tengki yang telah dimodifikasi bermuatan besar.

Tampak Tengki Dumtruk menjadi dua. 

Pada saat pengisian solar bersubsidi, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18:15 WIB, pengelola SPBU memadamkan listrik agar tidak terpantau oleh petugas.

Informasi lain beredar isu terjadi kenaikan harga  solar bersubsidi di SPBU milik Hasan Pasaribu itu hingga mencapai tiga belas ribu rupiah (Rp.13.000,-) perliternya.

Harga ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) sesuai penetapan harga pemerintah yang seharusnya tidak boleh melampaui harga jual Rp.6.800/ liter.

Menaikkan harga hingga tiga belas ribu rupiah per liter, merupakan pelanggaran serius, bahkan membuka ruang bagi penimbun menyelewengkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang melambung tinggi hingga diatas lima belas ribu rupiah perliternya.

Hasan Pasaribu diduga kebal hukum. Selain menjual solar bersubsidi melampaui HET, pengusaha Hasan diduga kuat memakai solar bersubsidi untuk operasional diperusahaan sawit miliknya yang menurut informasi hampir mencapai seribu Hektare.

Penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Beduai ini lepas dari pengawasan Pertamina BPH Migas, sehingga bisa menaikkan harga barang bersubsidi dengan sepihak dan melanggar penetapan harga yang ditentukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penjualan BBM bersubsidi melampaui harga HET adalah pelanggaran serius yang berpotensi melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mengacu kepada peraturan Presiden tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi, bahwa penyimpangan dari petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi berpotensi pada pencabutan izin usaha, dan atau denda ataupun pidana.

Beredar rumor dimasyarakat diduga pengelola SPBU ada main mata dengan petugas setempat, sehingga bebas bermain mafia solar bersubsidi tanpa hambatan.

Praktek mafia BBM solar bersubsidi di SPBU Beduai ini diduga telah berjalan menahun. 

Publik berharap agar BPH migas dan Pertamina bersama APH melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia solar bersubsidi di SPBU Beduai ini, agar segera diusut tuntas untuk ditindak secara hukum jika benar terjadi pelanggaran dengan bukti-bukti bukti yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan Pihak pengelola SPBU Beduai belum berhasil dikonfirmasi.

Redaksi membuka ruang  kepada semua pihak yang disebutkan dalam berita ini untuk melakukan hak jawab dan pendapatnya untuk diterbitkan pada berita berikutnya.

(Tim)