SANGGAU - IKN, Ratusan set Dompeng beraktivitas melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sejata dan Manjaya, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau secara terbuka.
Pertambangan ilegal ini merusak lahan dan ekosistem tanpa mempedulikan dampak kegiatanya.
Pengoperasian mesin dompeng dalam skala besar berpotensi mengubah bentang alam, menggerus tanah, memperkeruh aliran sungai, serta merusak kawasan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Aktivitas penambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan juga berisiko meninggalkan lubang-lubang bekas tambang, sedimentasi, hingga pencemaran air akibat proses pengolahan material tambang.
Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah aktivitas di Sejata dan Manjaya benar-benar berlangsung tanpa izin?
Publik berharap Polres Sanggau perlu turun tangan meninjau PETI di Inggis tersebut.
Aparat harus membongkar mata rantai yang membuat aktivitas PETI terus berjalan, termasuk dugaan pasokan bahan bakar yang diduga menggunakan Solar bersubsidi.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Kerusakan alam yang ditimbulkan PETI harus dihentikan.
Masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya akan menjadi korban.
Oleh karena itu, warga mendorong Polres Sanggau bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan di Dusun Sejata dan Manjaya.
Jika ditemukan aktivitas PETI dan penggunaan solar subsidi sebagaimana dugaan tersebut, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Polres Sanggau juga perlu mengamankan jalur distribusi solar subsidi agar tidak berubah menjadi bahan bakar operasional tambang ilegal. Penindakan semestinya tidak berhenti pada pemilik atau pekerja tambang, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang memasok bahan bakar apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Langkah cepat diperlukan untuk mencegah dua persoalan berjalan bersamaan: subsidi negara diduga disalahgunakan, sementara alam terus dieksploitasi oleh aktivitas tambang ilegal.
Tanpa penindakan yang tegas, aktivitas PETI di Sejata dan Manjaya berpotensi terus berkembang dan memperbesar kerusakan lingkungan. Pada saat yang sama, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan tersebut berpotensi menggerus hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi BBM yang diberikan pemerintah.
(tim)
Komentar