SANGGAU - IKN, Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus berlangsung di Desa Semoncol, Kec.Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan barat.
Polisi tidak mampu menghentikan PETI didaerah ini karena diduga pemainya adalah oknum polisi dan Kepala Desa, beserta tokoh masyarakat adat.
Info Kalimantan News menerima informasi pemilik Dompeng di lokasi Pondok perahu adalah: Kepala Desa, Ketua DAD Batang Tarang, anggota Polsek Batang Tarang, dan para tokoh adat lainya.
Sementara di lokasi Dusun Serinjo di informasikan masih beroperasi sekitar kurang lebih 20 set mesin Dompeng dibantu alat berat jenis exavator.
Tidak perduli lagi masalah kerusakan lingkungan, yang penting dapat hasil emas. Prinsip ini telah meracuni karakter pemuka masyarakat di Desa Semoncol.
Kuat dugaan adanya upeti ke aparat penegak hukum sehingga tidak ada tindakan terhadap pelaku PETI di wilayah Desa Semoncol di dua lokasi itu, yaitu di Dusun Serinjo dan Dusun Pondok perahu.
Publik berharap, Kapolda Kalimantan Barat mengetahui situasi ini agar secepatnya melakukan langkah dan tindakan penegakan hukum terhadap PETI di Semoncol.
(Tim)
Komentar